Jaksel Galakkan Aturan Rambu Lalu Lintas
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudhinhubtrans) Jakarta Selatan
galakkan aturan rambu lalu lintas.Sudah tahu ada rambu larangan kenapa masih ngetem, ya kami derek biar jera
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, pihaknya akan menderek sejumlah kendaraan yang ngetem di rambu larangan berhenti.
Kendaraan yang ditindak salah satunya, Metromini 62 rute Pasar Minggu-Manggarai.
Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan"Sudah tahu ada rambu larangan kenapa masih ngetem, ya kami derek biar jera," ujarnya, Selasa (1/3).
Bus diderek petugas lantaran ngetem di bahu jalan menunggu calon penumpang. Padahal tanda larangan setop terpasang dilokasi tersebut.
Sopir Metromini 62, Sahril (35) mengaku tidak akan ngetem di rambu larangan berhenti.
"Ampun Pak jangan diderek, saya tidak akan mengulangi lagi," tandas Sahril sambil meminta agar tidak diderek kendaraannya.
Sudinhubtrans Jakarta Selatan hari ini menderek 20 kendaraan dari Jalan Kalibata, Jalan Pancoran, Jalan Buncit Raya, Jalan MT Haryono, dan Jalan Tebet Timur Dalam.