You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhubtrans Jaksel Galakkan Aturan Rambu Lalu Lintas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel Galakkan Aturan Rambu Lalu Lintas

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudhinhubtrans) Jakarta Selatan galakkan aturan rambu lalu lintas.

Sudah tahu ada rambu larangan kenapa masih ngetem, ya kami derek biar jera

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, pihaknya akan menderek sejumlah kendaraan yang ngetem di rambu larangan berhenti.

Kendaraan yang ditindak salah satunya, Metromini 62 rute Pasar Minggu-Manggarai.

Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan

"Sudah tahu ada rambu larangan kenapa masih ngetem, ya kami derek biar jera," ujarnya, Selasa (1/3).

Bus diderek petugas lantaran ngetem di bahu jalan menunggu calon penumpang. Padahal tanda larangan setop terpasang dilokasi tersebut.

Sopir Metromini 62, Sahril (35) mengaku tidak akan ngetem di rambu larangan berhenti.

"Ampun Pak jangan diderek, saya tidak akan mengulangi lagi," tandas Sahril sambil meminta agar tidak diderek kendaraannya.

Sudinhubtrans Jakarta Selatan hari ini menderek 20 kendaraan dari Jalan Kalibata, Jalan Pancoran, Jalan Buncit Raya, Jalan MT Haryono, dan Jalan Tebet Timur Dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2282 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1677 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye868 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye772 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik